Polres Metro Bekasi Kawal Audiensi DPRD dengan LAKRI Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan di Tambelang



Polres Metro Bekasi melalui jajaran Polsek Cikarang Pusat mengawal jalannya audiensi antara DPRD Kabupaten Bekasi dan DPK Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabupaten Bekasi. Pertemuan tersebut membahas dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Kecamatan Tambelang akibat aktivitas industri PT Cipta Orion Metal. Audiensi berlangsung di ruang rapat VVIP lantai 2 Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. pada Senin (20/1/2025).

 

Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WIB ini berlangsung lancar dan dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, SH, perwakilan Satpol PP Kabupaten Bekasi, dan sekitar 20 anggota LAKRI yang dipimpin oleh Hj. Rosmih. Kapolsek Cikarang Pusat AKP Usep Aramsyah, SH, MH memimpin pengamanan bersama Wakapolsek Iptu Suhartono, Iptu Winarko (Kanit Samapta), serta tim Unit Intelkam yang dipimpin Iptu Hari Santoso, SH, M.Si.

 

Dalam audiensi tersebut, LAKRI menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang ditinggalkan PT Cipta Orion Metal setelah perusahaan tersebut pindah lokasi ke Tangerang pada 2024. Perusahaan yang telah beroperasi selama hampir tiga dekade itu diduga meninggalkan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang mencemari lingkungan, termasuk saluran air warga, kolam penampungan limbah yang tidak dikelola dengan baik, serta potensi pencemaran air sumur yang digunakan masyarakat sekitar.

 

LAKRI meminta DPRD Kabupaten Bekasi untuk memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Direksi PT Cipta Orion Metal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan pejabat lainnya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Selain itu, organisasi tersebut mempertanyakan legalitas operasional perusahaan selama di Kabupaten Bekasi, mengingat tidak adanya kompensasi yang diberikan kepada warga sekitar.

 

Menanggapi hal ini, DPRD Kabupaten Bekasi melalui Ketua Komisi III menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Namun, pihak DPRD juga mengingatkan bahwa proses administrasi membutuhkan waktu dan meminta kesabaran dari pihak LAKRI dan masyarakat.

 

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.30 WIB ini berakhir dengan kesepakatan bahwa DPRD Kabupaten Bekasi akan segera mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas langkah lebih lanjut. Situasi selama audiensi berlangsung kondusif, berkat pengamanan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Cikarang Pusat.

 

Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk memastikan setiap kegiatan masyarakat yang melibatkan isu-isu strategis dapat berlangsung dengan aman dan lancar. Selain itu, Polres Metro Bekasi juga siap mendukung penyelesaian persoalan lingkungan dengan memberikan pengamanan dan bantuan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

 

Melalui pengawalan audiensi ini, Polres Metro Bekasi menegaskan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta berkomitmen untuk mendukung setiap upaya dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan