Polres Metro Bekasi melalui jajaran Polsek Cikarang Pusat
mengawal jalannya audiensi antara DPRD Kabupaten Bekasi dan DPK Lembaga Anti
Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabupaten Bekasi. Pertemuan tersebut
membahas dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Kecamatan Tambelang akibat
aktivitas industri PT Cipta Orion Metal. Audiensi berlangsung di ruang rapat
VVIP lantai 2 Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang
Pusat. pada Senin (20/1/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WIB ini berlangsung lancar
dan dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Komisi III DPRD Kabupaten
Bekasi, Saeful Islam, SH, perwakilan Satpol PP Kabupaten Bekasi, dan sekitar 20
anggota LAKRI yang dipimpin oleh Hj. Rosmih. Kapolsek Cikarang Pusat AKP Usep
Aramsyah, SH, MH memimpin pengamanan bersama Wakapolsek Iptu Suhartono, Iptu
Winarko (Kanit Samapta), serta tim Unit Intelkam yang dipimpin Iptu Hari
Santoso, SH, M.Si.
Dalam audiensi tersebut, LAKRI menyampaikan aspirasi
masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang ditinggalkan PT Cipta Orion Metal
setelah perusahaan tersebut pindah lokasi ke Tangerang pada 2024. Perusahaan
yang telah beroperasi selama hampir tiga dekade itu diduga meninggalkan limbah
B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang mencemari lingkungan, termasuk saluran
air warga, kolam penampungan limbah yang tidak dikelola dengan baik, serta
potensi pencemaran air sumur yang digunakan masyarakat sekitar.
LAKRI meminta DPRD Kabupaten Bekasi untuk memanggil sejumlah
pihak terkait, termasuk Direksi PT Cipta Orion Metal, Kepala Dinas Lingkungan
Hidup, dan pejabat lainnya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Selain itu,
organisasi tersebut mempertanyakan legalitas operasional perusahaan selama di
Kabupaten Bekasi, mengingat tidak adanya kompensasi yang diberikan kepada warga
sekitar.
Menanggapi hal ini, DPRD Kabupaten Bekasi melalui Ketua
Komisi III menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Namun,
pihak DPRD juga mengingatkan bahwa proses administrasi membutuhkan waktu dan
meminta kesabaran dari pihak LAKRI dan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.30 WIB ini
berakhir dengan kesepakatan bahwa DPRD Kabupaten Bekasi akan segera mengundang
pihak-pihak terkait untuk membahas langkah lebih lanjut. Situasi selama
audiensi berlangsung kondusif, berkat pengamanan yang dilakukan oleh jajaran
Polsek Cikarang Pusat.
Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk memastikan setiap
kegiatan masyarakat yang melibatkan isu-isu strategis dapat berlangsung dengan
aman dan lancar. Selain itu, Polres Metro Bekasi juga siap mendukung
penyelesaian persoalan lingkungan dengan memberikan pengamanan dan bantuan
hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui pengawalan audiensi ini, Polres Metro Bekasi
menegaskan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta
berkomitmen untuk mendukung setiap upaya dalam menjaga kelestarian lingkungan
di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.