Kabupaten Bekasi – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi berhasil menggagalkan aksi tawuran di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu dini hari, 22 Februari 2025. Dalam operasi yang berlangsung intensif, petugas mengamankan empat pemuda beserta barang bukti berupa satu bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan.
Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari atensi tegas Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, yang berkomitmen untuk memberantas aksi tawuran hingga ke akar-akarnya. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi para pelaku, dan setiap kasus akan diproses hingga ke kejaksaan guna memberikan efek jera.
Operasi yang dipimpin oleh IPDA Makfud, S.H., melibatkan sepuluh personel yang menyisir sejumlah wilayah rawan kejahatan, termasuk Cikarang Utara, Cikarang Barat, dan Tambun Selatan. Saat melintas di Jalan Raya Pantura, petugas mencurigai sekelompok pemuda yang berkumpul di pinggir jalan pada waktu yang tidak wajar. Kecurigaan tersebut terbukti ketika dilakukan pemeriksaan, di mana polisi menemukan sebilah celurit yang disembunyikan oleh salah satu pemuda.
Empat remaja yang diamankan masing-masing berinisial VP (16), TSF (16), AA (17), dan ARP (19). Mereka langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan rencana aksi mereka.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan aksi tawuran tumbuh subur di wilayah hukumnya. "Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku tawuran. Tidak hanya ditindak di tingkat kepolisian, tetapi akan kami proses hingga ke kejaksaan. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan peran penting keluarga, terutama para orang tua, dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka. "Banyak kasus tawuran melibatkan remaja yang belum sepenuhnya memahami konsekuensi hukum. Kami mengimbau para orang tua agar lebih proaktif dalam mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari," tambahnya.
Operasi ini merupakan bagian dari strategi Polres Metro Bekasi dalam menekan angka kejahatan jalanan, termasuk aksi tawuran, pencurian kendaraan bermotor, dan berbagai tindak kriminal lainnya. Masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui Call Center 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.
Polres Metro Bekasi menegaskan bahwa patroli dan operasi serupa akan terus digencarkan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.