Polsek Tambun Selatan Gelar Penyuluhan dan Kembalikan Motor Sitaan Patroli kepada Orang Tua



Kabupaten Bekasi – Polsek Tambun Selatan menggelar kegiatan penyuluhan sekaligus pengembalian kendaraan roda dua hasil Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) kepada para orang tua pemilik kendaraan. Kegiatan ini berlangsung di Mapolsek Tambun Selatan, Rabu (12/2/2025), sebagai langkah preventif dalam menekan aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di wilayah hukum Tambun Selatan.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Wakapolsek AKP Bibilim, S.H., Kanit Binmas Iptu Gigih P.K., Kanit Lantas Iptu Susandi, dan Kanit Propam Ipda M. Hadi Santoso. Selain itu, para orang tua dari pemuda yang kendaraannya diamankan juga turut hadir untuk mengikuti sesi penyuluhan.

 

Dalam penyuluhan tersebut, Kapolsek Kompol Wuryanti menegaskan pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter anak agar tidak terjerumus dalam aksi yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat.

 

"Kami ingin menanamkan kesadaran, bukan hanya kepada anak-anak, tapi juga kepada orang tua. Pendidikan karakter dan pengawasan dari rumah sangat berpengaruh dalam mencegah kenakalan remaja, termasuk aksi balap liar yang berisiko tinggi," ujar Kompol Wuryanti.

 

Ia juga mengingatkan bahwa ketika seseorang telah berusia 17 tahun, mereka secara otomatis menjadi subjek hukum. Oleh karena itu, tanggung jawab orang tua dalam membimbing anak sangat krusial agar mereka dapat memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan.

 

"Jangan biarkan anak-anak kita tumbuh tanpa arah. Kasih sayang, perhatian, dan komunikasi yang baik akan membantu mereka lebih matang dalam berpikir dan bertindak," tambahnya.

 

Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu malam, 1 Februari 2024, sebanyak 10 unit kendaraan roda dua diamankan karena tidak memenuhi kelengkapan kendaraan maupun surat-surat resmi. Beberapa kendaraan juga terindikasi digunakan untuk balap liar, bahkan ada yang melawan petugas saat ditertibkan.

 

Setelah sesi penyuluhan, para orang tua dan anak diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang. Jika melanggar, mereka akan dikenakan tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

 

"Kami tidak ingin hanya sekadar menindak. Kami ingin mendidik dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk berubah. Oleh karena itu, kendaraan hanya dikembalikan jika memenuhi syarat administrasi dan standar keamanan," jelas Kapolsek.

 

Dari 10 unit kendaraan yang diamankan, sebanyak 8 unit telah dikembalikan setelah pemiliknya melengkapi standar keamanan, seperti pemasangan spion, pelat nomor kendaraan (TNKB), serta penggantian knalpot brong dengan knalpot standar. Sementara 2 unit lainnya masih ditahan karena belum memenuhi standar yang ditetapkan.

 

Kapolsek juga menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis, sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Polsek Tambun Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar operasi serupa untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

 

"Kami berharap kesadaran ini tumbuh dari keluarga terlebih dahulu. Jika setiap orang tua bisa mengawasi dan menasihati anak-anak mereka, maka angka pelanggaran seperti ini bisa ditekan," tutup Kapolsek.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan