Bekasi – Polsek Tambun Selatan kembali menunjukkan
komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kali ini,
melalui Operasi Kejahatan Jalanan yang dilaksanakan pada Rabu (12/02/2025) di
Desa Mekarasari, Tambun Selatan, petugas berhasil mengamankan sebuah sepeda
motor yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian kendaraan
bermotor (curanmor).
Kendaraan tersebut akhirnya dikembalikan kepada pemilik
aslinya, Rini, setelah melalui proses verifikasi yang cepat dan transparan.
Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi yang solid antara Polsek Tambun
Selatan dengan Tim Opsnal Polres Metro Depok, mengingat motor tersebut awalnya
hilang di wilayah hukum Polres Metro Depok.
Keberhasilan pengembalian kendaraan ini berawal dari laporan
korban yang masuk melalui layanan Aduan Masyarakat di akun resmi Polsek Tambun
Selatan. Dalam laporannya, Rini menyebutkan bahwa motornya telah dicuri di
Depok, dan ia berharap pihak kepolisian dapat membantu menemukannya.
Tim kepolisian yang tengah menggelar Operasi Kejahatan
Jalanan berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga hasil curian,
termasuk motor milik Rini. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor
mesin, dipastikan bahwa kendaraan tersebut benar milik korban.
Tidak butuh waktu lama, Polsek Tambun Selatan segera
menghubungi Rini untuk melakukan serah terima kendaraan. Proses pengembalian
dilakukan secara resmi di Mapolsek Tambun Selatan, dengan melibatkan petugas
kepolisian guna memastikan keabsahan dokumen kepemilikan.
Rini yang menerima kembali motornya tak bisa menyembunyikan
rasa haru dan bahagianya. Ia mengapresiasi langkah cepat dan profesionalisme
aparat kepolisian dalam menangani kasus ini.
"Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Tambun
Selatan dan Opsnal Polres Depok yang telah bekerja keras mengamankan motor
saya. Saya pikir sudah hilang selamanya, tapi ternyata polisi berhasil
menemukannya. Pelayanan sangat baik dan prosesnya juga transparan,"
ujar Rini.
Kapolres Metro Bekasi melalui jajaran Polsek menegaskan
komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama
dalam menindaklanjuti setiap laporan yang berkaitan dengan penegakan hukum dan
keamanan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada
terhadap tindak kejahatan jalanan, serta segera melaporkan kejadian yang
mencurigakan ke pihak berwajib. Untuk pelaporan cepat, masyarakat dapat
menghubungi Call Centre Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
Dengan adanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Bekasi dapat terus terjaga dengan kondusif.