Polsek Tambun Selatan Gercep Kembalikan Motor Hasil Curanmor, Pemilik Sampaikan Apresiasi



Bekasi – Polsek Tambun Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kali ini, melalui Operasi Kejahatan Jalanan yang dilaksanakan pada Rabu (12/02/2025) di Desa Mekarasari, Tambun Selatan, petugas berhasil mengamankan sebuah sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

Kendaraan tersebut akhirnya dikembalikan kepada pemilik aslinya, Rini, setelah melalui proses verifikasi yang cepat dan transparan. Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi yang solid antara Polsek Tambun Selatan dengan Tim Opsnal Polres Metro Depok, mengingat motor tersebut awalnya hilang di wilayah hukum Polres Metro Depok.

 

Keberhasilan pengembalian kendaraan ini berawal dari laporan korban yang masuk melalui layanan Aduan Masyarakat di akun resmi Polsek Tambun Selatan. Dalam laporannya, Rini menyebutkan bahwa motornya telah dicuri di Depok, dan ia berharap pihak kepolisian dapat membantu menemukannya.

 

Tim kepolisian yang tengah menggelar Operasi Kejahatan Jalanan berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga hasil curian, termasuk motor milik Rini. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, dipastikan bahwa kendaraan tersebut benar milik korban.

 

Tidak butuh waktu lama, Polsek Tambun Selatan segera menghubungi Rini untuk melakukan serah terima kendaraan. Proses pengembalian dilakukan secara resmi di Mapolsek Tambun Selatan, dengan melibatkan petugas kepolisian guna memastikan keabsahan dokumen kepemilikan.

 

Rini yang menerima kembali motornya tak bisa menyembunyikan rasa haru dan bahagianya. Ia mengapresiasi langkah cepat dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menangani kasus ini.

 

"Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Tambun Selatan dan Opsnal Polres Depok yang telah bekerja keras mengamankan motor saya. Saya pikir sudah hilang selamanya, tapi ternyata polisi berhasil menemukannya. Pelayanan sangat baik dan prosesnya juga transparan," ujar Rini.

 

Kapolres Metro Bekasi melalui jajaran Polsek menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam menindaklanjuti setiap laporan yang berkaitan dengan penegakan hukum dan keamanan.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan jalanan, serta segera melaporkan kejadian yang mencurigakan ke pihak berwajib. Untuk pelaporan cepat, masyarakat dapat menghubungi Call Centre Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

 

Dengan adanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Bekasi dapat terus terjaga dengan kondusif. 

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan