Kabupaten Bekasi – Dalam rangka menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat, Polsek Cabangbungin melaksanakan patroli mobil
sambang warga guna mengantisipasi tindak kejahatan Curat, Curas,
Curanmor (3C), tawuran, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (2/2/2025) siang dengan menyasar
titik-titik rawan di wilayah hukum Polsek Cabangbungin.
Patroli ini dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek
Cabangbungin, Aipda M. Farid, bersama Aipda Riki J, dengan rute
pengamanan di dua lokasi strategis, yaitu depan Telkom Kp. Tapak Serang,
Desa Lenggahjaya dan BRI Cabangbungin, Kp. Tapak Serang, Desa Setiajaya,
Kecamatan Cabangbungin.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian tidak hanya
melakukan patroli, tetapi juga menyambangi warga untuk menyampaikan imbauan
kamtibmas, mengajak masyarakat agar lebih waspada, serta aktif dalam
menjaga lingkungan. Warga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak
kepolisian jika melihat atau mengalami gangguan keamanan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama
menjaga keamanan lingkungan. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera
laporkan ke pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti," ujar Aipda
M. Farid saat memberikan imbauan kepada warga.
Hasil dari patroli ini menunjukkan situasi di wilayah
tersebut dalam kondisi aman dan kondusif. Polsek Cabangbungin
berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan kegiatan sambang guna
menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Polsek Cabangbungin mengimbau kepada seluruh warga untuk
tetap berhati-hati, menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu
ketertiban, serta selalu berkoordinasi dengan kepolisian dalam menciptakan
lingkungan yang lebih aman