Kabupaten Bekasi – Personel Satuan Lalu Lintas
(Satlantas) Polres Metro Bekasi menemukan sejumlah obat keras tanpa izin edar
saat menggelar kegiatan hunting tilang manual di Jalan Ki Hajar Dewantara, TL
Jurong, pada Kamis (06/02/2025) siang. Dua pengendara yang tidak mengenakan
helm menjadi awal pengungkapan temuan tersebut.
Kegiatan penindakan ini dipimpin oleh Kasubnit 2
Turjawali Satlantas, Iptu Kambon, dengan didampingi Kasubnit 1
Turjawali, Ipda Sandyka, serta sejumlah personel unit Turjawali. Dalam
operasi tersebut, petugas menghentikan sepeda motor yang dikendarai oleh dua
pria tanpa menggunakan helm. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa
mereka tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda
Nomor Kendaraan (STNK).
Saat proses pemeriksaan berlangsung, Ipda Sandyka
mencurigai salah satu pengendara yang tampak gelisah. Kecurigaan semakin kuat
ketika petugas membuka jok motor dan menemukan sejumlah obat keras tanpa izin
edar. Barang bukti yang ditemukan meliputi 75 lempeng Tramadol dan 120
butir Hexymer, obat yang kerap disalahgunakan sebagai obat penenang dan
masuk dalam daftar obat-obatan terlarang tanpa resep dokter.
"Dalam operasi hunting tilang ini, kami mendapati
dua pengendara yang tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga
membawa obat keras yang diduga akan diedarkan. Kedua pelaku beserta barang
bukti langsung kami serahkan ke Satresnarkoba untuk proses lebih lanjut,"
ujar Ipda Sandyka.
Dua pria tersebut segera diamankan dan dibawa ke Sentra
Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi sebelum diserahkan
ke piket Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) guna penyelidikan lebih
lanjut. Pihak kepolisian akan mendalami asal-usul obat-obatan tersebut serta
kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran obat terlarang.
Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat
agar selalu tertib berlalu lintas dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan
yang berkaitan dengan peredaran narkotika maupun obat keras tanpa izin.
“Operasi penertiban lalu lintas bukan hanya bertujuan
menegakkan aturan, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan
dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” tambahnya.
Dengan adanya temuan ini, diharapkan masyarakat lebih
waspada dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan
terlarang demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.