Bekasi – Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan berhasil
mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah
hukumnya. Dua pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik
seorang kurir e-commerce berhasil diringkus setelah dilakukan penyelidikan
mendalam.
Kapolsek Tambun Selatan melalui Kanit Reskrim AKP Kukuh
Setio Utomo, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa kedua tersangka, DH (26) dan AA
(24), diamankan di dua lokasi berbeda pada Kamis, 6 Februari 2025. “Kami
berhasil menangkap pelaku pertama di kawasan Mekarwangi, Cikarang Barat, dan
dari hasil interogasi, pelaku mengakui keterlibatan rekannya, yang kemudian
turut diamankan di lokasi yang sama,” ujar AKP Kukuh.
Kejadian bermula pada Jumat, 19 Juli 2024, ketika korban,
Sigit Satriyo (29), seorang kurir Lazada, memarkirkan sepeda motornya, Honda
Beat B-4653-FHJ, di samping rumahnya di Kampung Tambun. Saat sedang menyusun
paket, motor dalam kondisi terkunci stang. Namun, setelah korban selesai makan
siang usai salat Jumat, motor tersebut sudah raib.
Penyelidikan yang dilakukan tim Reskrim Polsek Tambun
Selatan mengarah pada dua tersangka yang kerap beraksi menggunakan kunci letter
T. Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah
kunci letter T yang sudah dimodifikasi untuk merusak kunci kontak sepeda motor.
“Pelaku ini tergolong spesialis pencurian kendaraan
bermotor, di mana mereka memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir kendaraan
di lokasi yang kurang aman,” tambah IPDA Fredy Widya Permana, S.H., yang turut
memimpin penangkapan.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Tambun
Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP
tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun
penjara.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati
dalam memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci ganda guna mencegah aksi
kejahatan serupa. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap
pelaku curanmor agar masyarakat merasa aman,” pungkas AKP Kukuh.