Bekasi – Personel Polsek Babelan yang melaksanakan olah
tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang melanda Rumah Makan (RM) Cobek
Uleg Marlinda di Jalan Raya KH. Tajuddin, Ujung Harapan, RT 01/04, Kelurahan
Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (15/3/2025).
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB dan
dilaporkan ke Polsek Babelan pada pukul 09.10 WIB. Tim kepolisian bersama
personel pemadam kebakaran tiba di lokasi pukul 09.25 WIB untuk melakukan upaya
pemadaman serta penyelidikan awal terkait penyebab kebakaran.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diduga bermula dari
aktivitas pembakaran busa limbah kulkas yang dilakukan oleh Sdr. Tinglan di
lapak rongsok yang bersebelahan langsung dengan RM Cobek Uleg. Api dari
pembakaran tersebut merambat ke bangunan saung yang terbuat dari ijuk dan
bambu, sehingga api dengan cepat melalap bagian depan hingga ke tengah bangunan
rumah makan tersebut.
Sekitar pukul 09.25 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran
Kabupaten Bekasi tiba di lokasi dan langsung berupaya memadamkan api. Api
akhirnya berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 10.15 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian
materil ditaksir mencapai Rp.800.000.000. Pemilik RM Cobek Uleg, Marlinda Susi
Haryanti, telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Babelan untuk penyelidikan
lebih lanjut.
Kapolsek Babelan, Kompol Judika Sinaga, S.H., M.H.,
menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini guna memastikan penyebab
pasti kebakaran serta kemungkinan adanya unsur kelalaian.
"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk
memastikan apakah ada unsur kelalaian atau faktor lain yang menyebabkan
kebakaran ini," ujarnya.
Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia mengimbau
warga untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berisiko
menimbulkan kebakaran.
Saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung dan Polsek
Babelan mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta melaporkan setiap
kejadian yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.