Kabupaten Bekasi – Menyambut musim mudik Lebaran, Polres
Metro Bekasi menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat
yang hendak bepergian. Fasilitas ini tersedia di Mapolres Metro Bekasi serta
seluruh Mako Polsek Jajaran sebagai solusi aman bagi pemudik yang ingin
meninggalkan kendaraannya selama perjalanan.
Kapolres Metro Bekasi menyampaikan bahwa layanan ini
bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan
Lebaran di kampung halaman. “Kami siap menjaga kendaraan masyarakat selama
mereka mudik. Penitipan ini gratis dan diawasi selama 24 jam oleh anggota
kepolisian yang bertugas,” ujarnya.
Untuk menitipkan kendaraan, masyarakat hanya perlu membawa
dan menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan, seperti STNK, SIM, serta
fotokopi KTP pemilik kendaraan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan
masyarakat tidak perlu khawatir akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan di
rumah.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan
fasilitas ini guna mengurangi risiko pencurian kendaraan saat mudik. Layanan
penitipan ini diharapkan dapat membantu pemudik agar dapat menjalani perjalanan
dengan lebih tenang dan nyaman.