Bekasi – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Polres Metro Bekasi
meningkatkan pengawasan terhadap aksi premanisme berkedok permintaan Tunjangan
Hari Raya (THR). Modus ini kerap dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan
kelompok tertentu dengan meminta "THR" secara paksa kepada pelaku
usaha, pemilik warung, hingga warga di lingkungan permukiman.
Kapolres Metro Bekasi menegaskan bahwa tindakan semacam ini
termasuk dalam kategori pemerasan dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang
berlaku.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan
jika ada pihak yang meminta THR dengan cara-cara yang tidak wajar, apalagi
disertai ancaman atau intimidasi. Segera hubungi layanan darurat 110 atau
datang langsung ke kantor polisi terdekat," ujarnya.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Polres Metro Bekasi telah
menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di tingkat Polsek untuk
meningkatkan patroli di pusat perbelanjaan, kawasan industri, dan lingkungan
masyarakat. Unit Reskrim juga disiagakan untuk segera menindaklanjuti setiap
laporan yang masuk terkait aksi premanisme ini.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak memberikan
kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk bertindak. Dengan adanya sinergi antara
kepolisian dan warga, keamanan dan kenyamanan menjelang Lebaran dapat terjaga
dengan baik.