Polres Metro Bekasi Waspadai Premanisme Berkedok THR, Imbau Warga untuk Hubungi 110!

 


Bekasi – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Polres Metro Bekasi meningkatkan pengawasan terhadap aksi premanisme berkedok permintaan Tunjangan Hari Raya (THR). Modus ini kerap dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan kelompok tertentu dengan meminta "THR" secara paksa kepada pelaku usaha, pemilik warung, hingga warga di lingkungan permukiman.

 

Kapolres Metro Bekasi menegaskan bahwa tindakan semacam ini termasuk dalam kategori pemerasan dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

 

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika ada pihak yang meminta THR dengan cara-cara yang tidak wajar, apalagi disertai ancaman atau intimidasi. Segera hubungi layanan darurat 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat," ujarnya.

 

Guna mengantisipasi hal tersebut, Polres Metro Bekasi telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di tingkat Polsek untuk meningkatkan patroli di pusat perbelanjaan, kawasan industri, dan lingkungan masyarakat. Unit Reskrim juga disiagakan untuk segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait aksi premanisme ini.

 

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk bertindak. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan warga, keamanan dan kenyamanan menjelang Lebaran dapat terjaga dengan baik.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan