Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari Sosialisasikan Layanan 110 Saat Silaturahmi Hari Raya Idul Fitri 2025


Kabupaten Bekasi — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, Aiptu Hailani, melaksanakan kegiatan silaturahmi Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Kampung Bojong, RT 005/004, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (4/4/2025). Selain mempererat tali silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi momen untuk menyosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan resmi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.


Dalam kunjungannya, Aiptu Hailani mengajak warga untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera menghubungi 110 jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, maupun kejadian darurat lainnya. Ia menegaskan bahwa layanan ini tersedia 24 jam dan gratis, sehingga masyarakat dapat lebih cepat mendapatkan bantuan dari pihak kepolisian.

"Kami ingin masyarakat memahami bahwa layanan 110 adalah jalur resmi yang dapat digunakan untuk melaporkan kejadian darurat ataupun gangguan keamanan. Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat lebih cepat mendapatkan bantuan, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujar Hailani.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyalahgunakan layanan 110 dengan membuat laporan palsu, karena dapat menghambat penanganan kasus yang benar-benar membutuhkan respons cepat dari kepolisian.

Diharapkan melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran serta mereka dalam menjaga keamanan lingkungan serta lebih aktif melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas. Dengan adanya kerja sama antara warga dan kepolisian, situasi di wilayah Desa Bojongsari dapat tetap aman, nyaman, dan kondusif pasca-Lebaran.
Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan