Bekasi – Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam menjaga keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Lenggahsari, Aipda
Hasanudin, mengimbau warga untuk tidak segan melapor jika menemui tindakan
mencurigakan atau gangguan ketertiban di lingkungan sekitar. Hal ini
disampaikannya saat menyambangi warga di wilayah binaannya, Senin (21/4/2025).
Aipda Hasanudin menjelaskan bahwa layanan darurat Kepolisian
110 dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara gratis untuk melaporkan berbagai
bentuk gangguan kamtibmas, seperti keributan, aksi tawuran, pencurian, hingga
aktivitas mencurigakan lainnya.
"Kalau ada kejadian yang mencurigakan, seperti
keributan, tawuran, atau aktivitas mencurigakan lainnya, jangan ragu untuk
segera melapor ke layanan 110. Itu layanan gratis dan cepat tanggap," ujar
Aipda Hasanudin kepada warga.
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan
Kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,
khususnya di wilayah Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten
Bekasi.
Langkah ini merupakan bagian dari program Polri dalam
memperkuat sinergi dengan masyarakat demi menciptakan rasa aman, nyaman, dan
tertib di lingkungan tempat tinggal warga.