Kapolres Metro Bekasi Laksanakan Audiensi Bersama Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang



Kabupaten Bekasi - Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., menghadiri audiensi bersama Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang Kabupaten Bekasi (PORTAL), bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Bekasi, Komplek Pemda, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Utara, Selasa (22/4).

 

Audiensi yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 15.00 WIB ini bertujuan menggali permasalahan serius terkait masifnya peredaran obat-obatan terlarang, khususnya Tramadol, di wilayah Kabupaten Bekasi.Hadir mendampingi Kapolres, Wakil Bupati Bekasi Dr. Asep Surya Atmaja, Wakasat Intelkam Polres Metro Bekasi Kompol Sigit Pangarso, serta perwakilan dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Dr. David. Dari pihak masyarakat, hadir Ketua Forum Anti Obat Terlarang, Edo, beserta sejumlah anggota aktif seperti Gunawan, Ali Samudra, Ade Irawan, dan lainnya.

 

Dalam penyampaian awal, Edo membeberkan bahwa peredaran Tramadol di Kabupaten Bekasi telah menyentuh level mengkhawatirkan.

“Tiga titik paling rawan berada di Kecamatan Cikarang Utara, Sukatani, dan wilayah perbatasan Babelan-Tarumajaya,” ungkapnya. Ia juga menyoroti modus operandi para pelaku yang menyamarkan distribusi Tramadol melalui warung kosmetik dan toko sembako.

 

Gunawan, salah satu anggota Forum, menambahkan bahwa misi utama mereka adalah menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

“Kami butuh dukungan penuh dari pemerintah dan aparat penegak hukum agar gerakan ini tidak jalan di tempat,” ujarnya.

 

Kekhawatiran serupa diutarakan oleh Ali Samudra yang menyebut Tramadol telah merambah kalangan pelajar SMP. Sementara itu, Ade Irawan mengungkapkan kekecewaannya terhadap respons minim dari para wakil rakyat. “Kami butuh tindakan nyata, bukan janji,” tegasnya.

 

Wakil Bupati Bekasi menyambut baik masukan dari Forum dan berjanji akan menindaklanjuti pertemuan ini. “Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Polres dan pemangku kepentingan lainnya. Satgas khusus akan dibentuk untuk fokus pada pencegahan dan penindakan peredaran Tramadol,” ujar Dr. Asep.

 

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Bekasi menyampaikan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. “Polres Metro Bekasi merupakan jajaran tertinggi dalam penindakan kasus narkoba di wilayah Polda Metro Jaya. Namun untuk Tramadol, kami menghadapi tantangan karena penggunanya belum dapat dijerat secara hukum,” jelas Kombes Pol Mustofa.

 

Kapolres turut mendorong lahirnya kebijakan strategis dari pemerintah daerah, antara lain dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus dan surat edaran Bupati tentang larangan penjualan obat-obatan terlarang. “Kami menyarankan dibentuk dua Satgas: satu untuk pencegahan dan satu lagi untuk penindakan,” tegasnya.

 

Audiensi ini menjadi langkah awal sinergi multipihak dalam upaya konkret memberantas peredaran Tramadol yang mengancam masa depan generasi muda Bekasi. Kolaborasi berkelanjutan antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan obat-obatan.

Lebih baru Lebih lama