Kabupaten Bekasi - Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol
Mustofa, S.I.K., M.H., menghadiri audiensi bersama Forum Masyarakat Anti Obat
Terlarang Kabupaten Bekasi (PORTAL), bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati
Bekasi, Komplek Pemda, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Utara, Selasa (22/4).
Audiensi yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 15.00 WIB
ini bertujuan menggali permasalahan serius terkait masifnya peredaran
obat-obatan terlarang, khususnya Tramadol, di wilayah Kabupaten Bekasi.Hadir
mendampingi Kapolres, Wakil Bupati Bekasi Dr. Asep Surya Atmaja, Wakasat
Intelkam Polres Metro Bekasi Kompol Sigit Pangarso, serta perwakilan dari Badan
Narkotika Kabupaten (BNK), Dr. David. Dari pihak masyarakat, hadir Ketua Forum
Anti Obat Terlarang, Edo, beserta sejumlah anggota aktif seperti Gunawan, Ali
Samudra, Ade Irawan, dan lainnya.
Dalam penyampaian awal, Edo membeberkan bahwa peredaran
Tramadol di Kabupaten Bekasi telah menyentuh level mengkhawatirkan.
“Tiga titik paling rawan berada di Kecamatan Cikarang Utara,
Sukatani, dan wilayah perbatasan Babelan-Tarumajaya,” ungkapnya. Ia juga
menyoroti modus operandi para pelaku yang menyamarkan distribusi Tramadol
melalui warung kosmetik dan toko sembako.
Gunawan, salah satu anggota Forum, menambahkan bahwa misi
utama mereka adalah menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
“Kami butuh dukungan penuh dari pemerintah dan aparat
penegak hukum agar gerakan ini tidak jalan di tempat,” ujarnya.
Kekhawatiran serupa diutarakan oleh Ali Samudra yang
menyebut Tramadol telah merambah kalangan pelajar SMP. Sementara itu, Ade
Irawan mengungkapkan kekecewaannya terhadap respons minim dari para wakil
rakyat. “Kami butuh tindakan nyata, bukan janji,” tegasnya.
Wakil Bupati Bekasi menyambut baik masukan dari Forum dan
berjanji akan menindaklanjuti pertemuan ini. “Kami akan segera berkoordinasi
dengan pihak Polres dan pemangku kepentingan lainnya. Satgas khusus akan
dibentuk untuk fokus pada pencegahan dan penindakan peredaran Tramadol,” ujar
Dr. Asep.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Bekasi menyampaikan
komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. “Polres Metro
Bekasi merupakan jajaran tertinggi dalam penindakan kasus narkoba di wilayah
Polda Metro Jaya. Namun untuk Tramadol, kami menghadapi tantangan karena
penggunanya belum dapat dijerat secara hukum,” jelas Kombes Pol Mustofa.
Kapolres turut mendorong lahirnya kebijakan strategis dari
pemerintah daerah, antara lain dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda)
khusus dan surat edaran Bupati tentang larangan penjualan obat-obatan
terlarang. “Kami menyarankan dibentuk dua Satgas: satu untuk pencegahan dan
satu lagi untuk penindakan,” tegasnya.
Audiensi ini menjadi langkah awal sinergi multipihak dalam
upaya konkret memberantas peredaran Tramadol yang mengancam masa depan generasi
muda Bekasi. Kolaborasi berkelanjutan antara aparat, pemerintah daerah, dan
masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih dari
penyalahgunaan obat-obatan.