Bekasi – Personel Polres Metro Bekasi melaksanakan
pengamanan dalam kegiatan penertiban bangunan liar yang dilakukan oleh Satpol
PP Kabupaten Bekasi di sepanjang bantaran Kali Cikarang dan Kali CBL Desa
Karangasih Kec. Cikarang Utara dan Desa Sukajaya Kec. Cibitung Kab. Bekasi,
Rabu (16/4/2025).
Penertiban tersebut berlangsung di beberapa titik, yakni di
Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung, Desa
Kalijaya Kecamatan Cikarang Barat. Kegiatan ini merupakan langkah penegakan
Peraturan Daerah serta upaya menjaga kelestarian lingkungan dan aliran sungai
yang bersih dan bebas dari bangunan liar.
Dalam kegiatan tersebut, 100 personel kepolisian diterjunkan
guna memastikan proses berjalan aman, tertib, dan kondusif. Aparat kepolisian
bersinergi dengan personel Satpol PP, TNI serta instansi terkait lainnya dalam
mengawal proses penertiban yang menyasar bangunan yang berdiri tanpa izin di
kawasan sempadan sungai.
Kapolres Metro Bekasi melalui Wakapolsek Cikarang Utara AKP Nano
Indratno menyampaikan bahwa kehadiran personel Polri merupakan bagian dari
tugas pengamanan guna mencegah potensi konflik maupun gangguan keamanan saat
proses penertiban berlangsung.
"Pengamanan ini kami lakukan demi menjamin kegiatan
berjalan sesuai rencana dan meminimalisir adanya potensi gesekan. Kami juga
memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas
lahan yang dilarang oleh aturan," ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan
kondusif. Pihak kepolisian juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang
mendukung langkah penertiban demi menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan
bersih di wilayah Kabupaten Bekasi.