Polsek Cikarang Barat Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Empat Pelaku Ditangkap, Satu Masih Dpo


Cikarang Barat – Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah kosong yang terjadi di Kp. Selang Cironggeng, RT 002/04, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Kamis (10/4/2025).


Kejadian pencurian terjadi pada Sabtu, 5 April 2025, sekitar pukul 07.30 WIB saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya mudik. Para pelaku masuk dengan cara memanjat dan merusak bagian atap rumah, kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban, termasuk dua unit sepeda motor, televisi, ponsel, jam tangan, serta empat BPKB sepeda motor.


Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap empat orang tersangka, yakni AR alias AMBN (19), S alias AJ (23), SP (28), dan HA (30). Sementara satu orang lainnya, AAM (22), masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku diketahui kerap melakukan aksi pencurian serupa di sejumlah wilayah Cikarang dan Tambun, bahkan beberapa di antaranya melakukan aksi pembegalan.


Kapolsek Cikarang Barat AKP. Tri Baskoro Bintang  menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari penyelidikan intensif dan pengumpulan informasi dari warga.


“Para pelaku ini merupakan komplotan spesialis rumah kosong dan kontrakan. Mereka beraksi dengan perencanaan matang dan alat bantu seperti senter kepala, obeng, tang, serta memanfaatkan momen rumah dalam keadaan kosong,” ujar AKP. Bintang.


“Kami telah mengamankan barang bukti berupa satu unit TV, satu HP, satu STNK, sandal pelaku, serta gembok yang telah dirusak. Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tambahnya.


Diketahui, komplotan ini telah melakukan berbagai tindak kejahatan serupa sejak pertengahan tahun 2024. Dari data penyelidikan, mereka terlibat dalam setidaknya belasan kasus pencurian dan pembegalan, termasuk pencurian sepeda motor di kawasan Metland, Ramayana Cibitung, dan Warung Bongkok.


Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka DPO dan melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan pencurian lainnya di wilayah Bekasi.


Polres Metro Bekasi melalui jajaran Polsek Cikarang Barat terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama, dan segera melaporkan hal mencurigakan kepada kepolisian setempat.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan