Polsek Cikarang Pusat Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Amankan Kendaraan Tanpa Surat

  


Bekasi — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, jajaran Polsek Cikarang Pusat menggelar kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Selasa dini hari (15/4/2025).

 

Operasi ini dipimpin langsung oleh Aiptu Agus Saeful selaku Kapospol Deltamas, bersama personel piket fungsi gabungan. Kegiatan dilaksanakan secara mobile di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat, dengan fokus pada pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.

 

Dalam pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam, yang tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Kendaraan tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pengecekan dan pendalaman lebih lanjut.

 

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif yang terus digencarkan guna memberi rasa aman kepada masyarakat, khususnya di malam hingga dini hari, saat kerawanan tindak kriminal meningkat.

 

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman. Polri akan terus hadir, menjaga setiap sudut wilayah dari potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

 

Polsek Cikarang Pusat mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, serta turut aktif melaporkan apabila melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Upaya seperti ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan jalanan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan